PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka

Selamat Pagi Semua...
semoga kabara rekan rekan semua dalam keadaan baik dan sehat selalu
baiklah saya akan sedikit mengulas tentang PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka, agar para peserta GPO baik itu Mentor Maupun peseta dapat lebih memahami lagi juknis , sebagian besar para Mentor, Maupun Pengampu Pasti tidak asing dengan hal ini, saya hanya ingin membagikan i\artikel ini barangkali bermanfaat bagi yang belum sempat membaca PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini.

Latar Belakang

       Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan diwujudkan dalam  Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkanadanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. 
Untuk merealisasikan amanah Undang-Undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan program Guru Pembelajar tersebut, telah dilakukan pemetaan kompetensi melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data  guru peserta UKG tahun 2015 tercantum dalam tabel berikut.
Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun sebelumnya yaitu 47 dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan yaitu 55. Walaupun demikian hal tersebut tetap menjadi cambuk bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, untuk berusaha lebih keras lagi agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan program peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan program Guru Pembelajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan tiga moda pembelajaran, yakni tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring), dan pembelajaran kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring kombinasi).
Petunjuk teknis (juknis) ini disusun agar Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar khususnya Moda Tatap Muka dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.

Jika artikel ini diperlukan silahkan Klik Link DOWNLOAD Di Bawah ini
download[4]
AdSense

0 Response to "PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel