Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
23 April 2018
Add Comment
Pengertian Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
1.
Kewajiban Warga Negara
a.
Menjunjung hukum dan pemerintahan Indonesia
Hukum
bertujuan agar keadilan dan ketertiban dapat tercapai. Selain itu,
mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Karena itu, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk
menjunjung hukum dan pemerintahan. Suatu pemerintahan dapat
mencapai cita-citanya jika roda pemerintahan dapat berjalan dengan
baik. Menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Jika kita
dapat mentaatinya niscaya cita-cita bangsa dan negara akan dapat
tercapai.
b.
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Menjaga
kelestarian lingkungan sekitar dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan
tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan diataranya
tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan kegiatan
kerja bakti, melakukan reboisasi, tidak melakukan perburuan liar, dan
lain-lain. Lingkungan alam yang tejaga kelestariannya akan menciptakan
kehidupan masyarakat yang lebih baik.
c.
Membayar pajak
Pajak
merupakan salah satu sumber pendapatn negara yang digunakan untuk
pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli
barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta
menyukseskan pembangunan bangsa dan Negara
d.
Mengikuti pendidikan dasar
Pemerintah
telah menetapkan pendidikan dasar 12 tahun. Setiap warga
negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dan dasar dan pemerintah wajib
membiayayainya.Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa. Oleh
karena itu jika kamu mengikuti pendidikan dasar berarti kamu telah ikut
mewujudkan tujuan nasional.
2.
Hak Warga Negara
a.
Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan
pemerintahan
Hukum
dibuat agar hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum,
pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan
bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman.
Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap
pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang maupun
jabatannya.
Persamaan
kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan. Setiap
warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan
bidang pemerintahan yang dibutuhkan, maka setiap warga
negara berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.
b.
Menikmati hidup layak
Setiap
orang berkeinginan untuk hidup layak dengan terpenuhinya semua
kebutuhannya. Cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja.
Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja
sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing. Kehidupan
yang layak adalah terpenuhinya kebutuhan hidup dengan baik.
Kebutuhan hidup tersebut adalah kebutuhan pakaian (sandang), makanan
(pangan), rumah (papan), kesehatan, sebagai tambahan pendidikan
yang baik juga harus terpenuhi.
c.
Mengeluarkan pendapat
Mengeluarkan
pendapat adalah hak setiap warga negara. Pendapat yang disampaikan haruslah dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak bersifat menghasut (provokatif). Untuk menyampaikan
pendapat dapat dilakukan melalui musyawarah atau media cetak.
e.
Beragama dan beribadah
Negara Indonesia
mengakui secara resmi 6 agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik,
dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan. Kita
dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masingkarena negara
menjaminnya melalui UUD 1945. Selain itu kita harus saling menghormati dan menghargai
antar pemeluk agama yang lain.
e.
Membela negara
Membela
negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bidang olah raga,
menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang
dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar
mengaharumkan nama bangsa dan mensejajarkan negara.
f.
Mendapat pendidikan yang layak
Sekolah
merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara.
Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan
yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sekrang ini banyak
program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga
negara, sperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program
sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun dan kini
menjadi 12 tahun.
g.
Mengembangkan kebudyaan
Indonesia
mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah
mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap
terpelihara dan lestari. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap
warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudyaan daerah harus selalu
dikembangkan melalui kreativitas.
h.
Hak menikmati kekayaan alam
Dalam UUD
1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh negara
dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup ornag banyak harus
dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk
membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan, sekolah, proyek buku
pelajaran, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya
hasil kekayaan alam.
0 Response to "Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara"
Post a Comment