Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Pengertian Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

1. Kewajiban Warga Negara
a. Menjunjung hukum dan pemerintahan Indonesia
Hukum bertujuan agar keadilan dan ketertiban dapat tercapai. Selain itu, mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Suatu pemerintahan dapat mencapai cita-citanya jika roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Jika kita dapat mentaatinya niscaya cita-cita bangsa dan negara akan dapat tercapai.

b. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan diataranya tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan kegiatan kerja bakti, melakukan reboisasi, tidak melakukan perburuan liar, dan lain-lain. Lingkungan alam yang tejaga kelestariannya akan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

c. Membayar pajak
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatn negara yang digunakan untuk pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa dan Negara

d. Mengikuti pendidikan dasar
Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar 12 tahun. Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dan dasar dan pemerintah wajib membiayayainya.Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa. Oleh karena itu jika kamu mengikuti pendidikan dasar berarti kamu telah ikut mewujudkan tujuan nasional.
 
       2. Hak Warga Negara
a. Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan
pemerintahan
Hukum dibuat agar hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum, pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman. Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang maupun jabatannya.

Persamaan kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan. Setiap warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan bidang pemerintahan yang dibutuhkan, maka setiap warga negara berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.

b. Menikmati hidup layak
Setiap orang berkeinginan untuk hidup layak dengan terpenuhinya semua kebutuhannya. Cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing. Kehidupan yang layak adalah terpenuhinya kebutuhan hidup dengan baik. Kebutuhan hidup tersebut adalah kebutuhan pakaian (sandang), makanan (pangan), rumah (papan), kesehatan, sebagai tambahan pendidikan yang baik juga harus terpenuhi.

c. Mengeluarkan pendapat
Mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara. Pendapat yang disampaikan haruslah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bersifat menghasut (provokatif). Untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui musyawarah atau media cetak.

e. Beragama dan beribadah
Negara Indonesia mengakui secara resmi 6 agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan. Kita dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masingkarena negara menjaminnya melalui UUD 1945. Selain itu kita harus saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama yang lain.

e. Membela negara
Membela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar mengaharumkan nama bangsa dan mensejajarkan negara.

f. Mendapat pendidikan yang layak
Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sekrang ini banyak program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara, sperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun dan kini menjadi 12 tahun.

g. Mengembangkan kebudyaan
Indonesia mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dan lestari. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudyaan daerah harus selalu dikembangkan melalui kreativitas.

h. Hak menikmati kekayaan alam
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup ornag banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan, sekolah, proyek buku pelajaran, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.

AdSense

0 Response to "Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel