Surat Edaran Peningkatan Disiplin di Sekolah kab. Rokan Hulu

Surat Edaran
Peningkatan Disiplin di Sekolah kab. Rokan Hulu
   Rokan Hulu agar Sejalan dengan Program Peningkatan Mutu Pendidikan yang berbasis Krakter, di pandang perlu adanya usaha peningkatan disiplin guru dalam pengelolaan dan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas. Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu menginstruksikan kepada seluruh Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se Kabupaten

  1. Melarang guru membawa / menggunakan Handphone/Telepon Genggam di kelas karena dapat mengganggu Efektipitas KBM dan konsentrasi.
  2. Melarang guru (laki-laki) merokok di ruangan Belajar atau pada waktu proses
  3. Melarang guru meninggalkan ruangan kelas pada waktu PBM berlangsung.
  4. Menanamkan rasa Tanggungjawab dan disiplin kepada setiap guru dan tenaga Non Kependidikan dalam melaksanakan tugas dan pungsi masing-masing.
  5. Mengajak semua guru dan Tenaga Non Kependidikan untuk melaksanakan Program Budaya Sekolah sehat di Sekolah masing-masing.
  6. Melakukan Pembinaan secara terus menerus terhadap guru dan Pegawai yang melanggar diSiplin dalam melaksanakan tugasnya melalui teguran lisan, teguran tertulis atau melaporkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk di tindaklanjuti.

Demikian Instruksi ini kami sampaikan agar dapat dilaksanakan. Atas perhatian dari saudara diucapkan terimakasaih. siswa/peserta didik. pembelajaran berlangsug.

Surat ini di tandatangani oleh Kepala Dina Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rokan Hulu Bapak Drs. H. IBNU ULYA, M.Si

Untuk file edaran dalam bentuk pdf nya silahkan unduh DISINI
AdSense

0 Response to "Surat Edaran Peningkatan Disiplin di Sekolah kab. Rokan Hulu"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel