6 Agama Resmi Masyarakat Indonesia
01 March 2018
Add Comment
6 Agama Resmi
Masyarakat Indonesia
Agama merupakan salah satu bagian penting
yang tidak dapat di pisahkan didalam kehidupan masyarakat Indonesia, sesuai
dengan bunyi sila pertama Pancasila “Ketuhanan
Yang Maha Esa” serta UUD 1945 juga menjelaskan bahwa tiap-tiap penduduk atau masyarakat
Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih agama serta beribadah sesuai dengan
agama yang di anutnya.
Dengan demikian Pemerintah Indonesia
mengesahkan 6 agama sebagai agama yang resmi untuk dianut oleh masyarakat atau
warga Indonesia, ke enam agama tersebut adalah; Islam,Kristen Katolik,Kristen Protestan Hindu,Budha, dan Konghucu.
Berikut penjelaasan selengkapnya tentang 6
Agama Resmi di Indonesia ;
1. Agama
Islam
Pemuka Agama : Ulama
Kitab Suci :
Al-Qur’an
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar :
Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul
Adha, Tahun Baru Hijriah, Maulid Nabi dan Isra Mi’raj
2. Kristen
Katolik
Pemuka Agama : Pastur
Kitab Suci :
Injil
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar :
Hari Raya Natal, Paskah, dan Jumat Agung
3. Kristen
Protestan
Pemuka Agama : Pendeta
Kitab Suci :
Injil
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar :
Hari Raya Natal dan Paskah.
4. Hindu
Pemuka Agama : Wasi
Kitab Suci :
Weda
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar :
Hari Raya Saraswati,Galungan,Kuningan dan
Nyepi.
5. Budha
Pemuka Agama : Biksu
Kitab Suci :
Tripitaka
Tempat Ibadah : Wihara
Hari Besar :
Hari Raya Waisak, Maghapuja, dan Asadha.
6. Konghucu
Pemuka Agama : Xueshi (pendeta)
Kitab Suci :
Dio Sishu Wu Jing
Tempat Ibadah : Klenteng
Hari
Besar : Hari Raya Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh dan
King Thi Kong.
Demikianlah artikel tentang 6 Agama Resmi di Indonesia kali ini semoga bermanfaat, dan salam metif Media Edukatif.
0 Response to "6 Agama Resmi Masyarakat Indonesia"
Post a Comment