Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Provinsi Lampung

Rumah Adat Provinsi Lampung Rumah Nuwou Sesat

METIF Media Edukatif-Sahabat METIF dimanapun berada, posting kali ini adalah tentang Fungsi serta keunikan Rumah Adat Provinsi Lampung yaitu Rumah Nuwou Sesat.

Langsung saja kita simak seperti apasih fungsi dan keunikan rumah adat Provinsi Lampung Rumah Nuwou Sesat yang menjadi ikon penting di provinsi Lampung, berikut ini penjelasannya:

Bagi penduduk Lampung Bahasa Nuwou ini memiliki arti rumah, hunian atau tempat tinggal, sedangkan Sesatberarti musyawarah, dari sini sudah jelas bahwa fungsi rumah adat provinsi lampung ini secara umum adalah sebagai tempat tinggal sekaligus tempat bermusyawarah secara adat bagi tetua atau tokoh adat masyarakat lampung.

Selain Nuwou Sesat rumah adat ini juga sering disebut dengan nama Balai Agung, karena rumah tersebut juga berfungsi sebagai balai pertemuan antar suku atau marga saat mengadakan acara pepung adat atau musyawarah.

Beberapa ciri-ciri rumah adat Nuwou Sesat atau yang disebut juga dengan Balai Agung ini adalah, biasanya rumah adat ini didirikan di tepi sungai, dan di dirikan berjajar di sepanjang tiyuh atau jalan yang terdapat pada kampung tersebut, dan pada tiap-tiap tiyuh terbagi lagi menjadi beberapa bilik, dimana bilik ini merupakan tempat berdiamnya buway dan buway tersebut membentuk kesatuan teritorial-genealogis atau marga, dan pada setiap bilik ini ada sebuah terdapat sebuah klen yang lumayan besar,  dan klen ini didiami oleh seorang tetua yang mendapat mandat sebagai ahli waris kekuasaan memimpin keluarga.
Bagian Rumah Adat Nuwou Sesat Meliputi :

1.  Ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap).
2.  Kemudian anjungan (serambi yang digunakan sebagai pertemuan kecil )
3.  Pusiban (ruang dalam tempat musyawarah resmi)
4.  Ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional)
5.  Ruang Gajah Merem ( tempat istirahat bagi para penyimbang)
6.  Hiasan payung-payung besar di yang di pasang pada bagian atap rurung agung, dan biasanya paying-payung ini berwarna putih, kuning, dan merah, dan melambangkan tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung Pepadun.

Gaya arsitektur berikutnya adalah arsitektur “Laban Pesagi” adapun Laban Pesagi ini adalah jenis rumah adat tradisional model panggung dengan bahan dasar material dari kayu serta ijuk sebagai atapnya, menurut sejarahnya rumah adat ini berasal dar sebuah kampung yang bernama Kenali Kecamatan Belalau, Kab.Lampung Barat.
Selain rumah adat Nuwou Sesat, adapula Rumah Adat Nuwou Balak, Rumah Nuwou Balak atau sering di sebut Balai Keratun ini aslinya berfungsi sebagi tempat tinggal kepala adat (penyimbang adat)

Adapun cir-ciri dari Rumah Adat Nuwou Balak adalah terdiri dari beberapa ruang, diantaranya Lawang Kuri (gapura), Pusiban (tamu harap lapor) Ijan Geladak (tangga untuk naik menuju rumah), Anjung-anjung(serambi bagian depan yang berfungsi sebagai tempat menerima tamu), Serambi Tengah (tempat duduk bagi anggota kerabat atau saudara pria), Lapang Agung (tempat duduk kerabat atau saudara wanita), Kebik Temen (adalah kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua), kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu atau anak nomor kedua), kebik tengah (yaitu kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak nomor ketiga).

Bagian Yang Terdapat Pada Rumah Adat Nuwou Balak Ini Adalah :

1.  Ijan geladak (tangga masuk menuju rumah yang juga dilengkapi dengan atap atau Rurung Agung).
2. Kemudian anjungan atau serambi, adalah ruangan yang biasanya digunakan sebagai tempat musyawarah kecil atau pertemuan kecil.
3. Pusiban adalah ruangan yang digunakan sebagai tempat musyawarah secara resmi.
4.  Ruang tetabuhan atau tempat untuk menyimpan alat musik tradisional,
5.  Ruang gajah merem (ruangan yang digunakan sebagai tempat istirahat  bagi para tetua).

Kembali lagi ke ciri-ciri Rumah Sesat, yaitu bagian depan Rumah Adat Nuwou Sesat juga dilengkapi dengan ukiran bermotif perahudan yang lebih khas adalah payung berwarna putih atau yang di sebut dengan nama Rurung Agung .

Bentuk asli dari rumah sesat ini adalah berarsitek model panggung, dan rumah tersebut terbuat dari bahan kayu serta atapnya dibuat dari bahan rumput ilalang namun pada rumah sesat yang kini kita temukan atapnya sudah terbuat dari bahan genting,  pada jaman dulu rumah ini berfungsi sebagai tempat tinggal para penyimbang adat, namun kini berfungsi sebagai tempat tinggal masyarakat biasa.

Bangunan dengan gaya arsitek tradisinoal Provinsi Lampung yang lain juga dapat kita jumpai di daerah Negeri Olokgading, tepatnya di Teluk Betung Barat, Bandar Lampung pesisir, dimana Negeri Olokgading termasuk wilayah Lampung Pesisir Saibatin. Saat kita masuki wilayah Olokgading maka kita akan bertemu dengan jajaran rumah panggung khas Olokgading Lampung Pesisir, dan di sini pula kita akan menjumpai Lamban Dalom Kebandaran Marga Olokgading, yang telah menjadi pusat adat istiadat Marga Balak Olokgading. Bahan dari bagunannya terbuat dari bahan kayu dan di pada bagian depan rumah berdiri sebuah plang nama dengan tulisan “ Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir”.

Desain bangunannya juga terbilang unik dimana terdapat  siger berukuran besar dan berdiri megah di atas bangunan bagian depan. Dan hingga saat ini lamban dalom ini masih tetap ditempati oleh kepala adat Marga Balak dan hal ini berlaku terus menerus secara turun temurun.


Walaupun bangunan tersebut kini berada di daerah perkotaan, namun fungsi rumah panggung tersebut tetap lestari dan tidak tidak begitu saja hilang. Bangunan Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak lebih berfungsi sebagai tempat rapat, musyawarah secara adat, begawi, serta digunakan sebagai tempat berlangsungnya acara-acara adat lain.



Uniknya lagi pada Lamban Dalom ini ada sebuah siger yang usianya telah mencapai ratusan tahun, dan menurut cerita yang berkembang, konon Lamban Dalom  ini sudah ada sejak sebelum Gunung Krakatau meletus.


Adapun Siger yang dibuat dengan bahan dasar perak ini merupakan milik kepala adat yang diwariskan secara turun temurun. 
Siger ini merupakan sebuah artefak atau peninggalan kebudayaan Lampung yang telah berusia ratusan tahun, dan keberadaannya tetap disimpan oleh Marga Balak. Selain benda siger ada pula benda peninggalan sejarah yang lain, yaitu beberapa pusaka yang diantaranya adalah keris, pedang, tombak samurai, kain sarat, terbangan ( berupa alat musik jenis pukul seperti rebana ), dan tala (tala ini alat musik sejenis kulintang namun berasal dari lampung) dan salah satunya diberi nama Talo Balak.

Itulah tadi artikel tentang penjelasan Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Provinsi Lampung, semoga bermanfaat bagi kita semua, silahkan bagikan jika perlu, demikian dan salam METIF Media Edukatif .
AdSense

0 Response to "Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Provinsi Lampung"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel