Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur
12 June 2018
Add Comment
METIF Media Edukatif-Nusa Tenggara Tïmur merupakan salah satu dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dan provinsi ini terletak bagian utara Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Tïmur terdiri dan beberapa pulau, yang diantaranya adalah Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo serta Pulau Palue. Provinsi Nusa Tenggara Tïmur ini ber ibukota di Kupang atau Timor Barat.
Terdapat sedikitnya 20 suku bangsa asli yang bermukim di Nusa Tenggara Timur ini dan membentuk beberapa kelompok baik itu kelompok suku sekala besar maupun kecil, dengan cukup beragamnya jumlah suku yang terdapat di Nusa Tenggara Tïmur ini justru mejadikan provinsi tersebut menjadi salah satu wilayah yang memiliki kekayaan kebudayaan, dan tentunya akan menambah nilai plus bagi bangsa ini, selain itu banyaknya suku yang ada di Nusa Tenggara Tïmur ini juga menambah keanekaragaman budaya dan kekayaan budaya tersebut tercermin pada keunikan rumah adat yang di miliki oleh provinsi Nusa Tenggara Tïmur ini, dan hal itu terbukti bahwa salah satu satu rumah adat Nusa Tenggara Timur ini mendapat penghargaan dari unesco.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur ini sebetulnya terdapat beberapa rumah adat yang tergolong unik diantaranya adalah : Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana, Mbaru Niang dan rumah adat Sao Ria Tenda Bewa Moni Koanara, dan setiap jenis rumah –rumah tersebut memiliki ciri-ciri dan keunikan sendiri-sendiri, dan pada kesempatan kali ini admin akan membahas Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana yang cukup terkenal ini dengan sedikit lebih mendalam, nah seperti apa ciri-ciri serta keunikan rumah adat Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana ini berikut penjelasanya:
I. Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana (NTT)
Secara umum rumah Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana ini berfungsi sebagai tepat tinggal bagi anggota keluarga yang ada di provinsi tersebut, selain sebagai tempat tinggal, juga sebagai tempat berkumpulnya nilai-nilai estetika , religi, norma serta budaya, atau tempat berkumpulnya komunitas suku, sebab dalam hidup ini pasti menganut adanya prinsip hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan sang penciptanya, dan setiap detail yang disematkan pada rumah adat Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana ini mengandung filosofi tersendiri.
Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana merupakan rumah adat tradisional asli dari daerah Nusa Tenggara Timur, keaslian rumah adat ini tampak dari keunikan serta ciri khas bentuknya yang bulat telur dan didesain tanpa dilengkapi dengan tiang, adapun ciri khas unik yang lain yaitu di dalam ruangan rumah tersebut terdapat sebuah tempat suci, dimana ruangan tersebut dibuat untuk arwah nenek moyang yang di saat-saat tertentu di dalam ruangan tersebut di lengkapi dengan sesaji.
II. Bentuk Bangunan Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana (NTT)
Berdasarkan dari Bentuk bangunannya Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana ini dibedakan menjadi tiga macam, dan perbedaan tersebut di lihat dari masing-masing model atapnya, adapun ketiga model tersebut diantaranya adalah ;
1. Rumah adat dari suku sumba memiliki ciri-ciri Bentuk atap berjoglo.
2. Rumah adat dari suku bangsa Timor memiliki bentuk atap kerucut bulat.
3. Sedangkan rumah adat yang berasal dari bangsa Rote memiliki bentuk atap mirip dengan perahu terbalik.
Bagi Masyarakat suku Sabu NTT yang bermukim di wilayah pesisir secara umum bekerja sebagai nelayan atau pelaut sehingga rumah rumah adatnya yang di bangun bentuknya menyerupai perahu. Dan hal tersebut memiliki hubungan yang erat dengan kebudayaan serta kehidupan yang dijalaninya sehari-hari, adapun arti dari bentuk rumah seperti perahu terbalik ini menginformasikan bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah ini selalu berdampingan dengan perahu serta menjadikan laut sebagai alamnya.
Dan hampir setiap bagian-bagian rumah ini di beri nama yang tergolong dalam nama atau istilah-istilah dalam perahu, diantaranya ada bagian rumah yang diberi nama haluan, anjungan (duru), seta burlan (wui). Ruangan duru merupakan tempat yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki, sedangkan yang diberi nama Wui adalah merupakan tempat yang diperuntukkan bagi kaum perempuan.
Di wilayah perkampungan tempat bermukimnya suku bangsa Sabu, bentuk rumah adatnya di bedakan menjadi dua jenis yaitu ;
1. Rumah Amu kelaga atau rumah adat yang di bangun berbentuk panggung atau berpanggung
2. Rumah Ammu laburai merupakan rumah yang di bangun dendang berdinding tanah
Rumah adat Ammu kelaga adalah bentuk rumah Suku Sabu asli yang mana rumah tersebut memiliki lantai berbentuk panggung dan biasanya rumah tersebut difungsikan sebagai balai-balai adat atau sering juga disebut dengan istilah ‘kelaga’.
Bangunan tersebut memiliki bentuk 4 persegi panjang, dengan bagian atap berbentuk lancip mirip dengan sebuah perahu yang berposisi terbahik. Adapun tiang rumah tersebut berbentuk bulat dan terbuat dari bahan kayu lontar, batang enau, kayu hitam atau kayu besi.
Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana mempunyai Lantal panggungnya bertingkat 3 , yang masing-masing dinamakan kelaga rai, atau panggung tanah, kelaga ae atau panggung besar, dan satu lagi kelega dammu atau panggung loteng, dan ketiga jenis lantai tersebut mencerminkan kepercayaan orang dari suku Sabu bahwa dalam kehidupan ini terdapat beberapa tingkatan kehidupan dunia, diantaranya adalah dunia bawah atau disebut juga dengan dunia arwah, dunia tengah atau dunia manusia seperti yang dialami oleh orang dimasa sekarang ini dan yang ketiga adalah dunia atas atau dunia para dewa.
Nah itulah tadi beberapa penjelasan tentang Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana yang admin sajikan kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dan salam METIF-Media Edukatif.
0 Response to "Fungsi dan Keunikan Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur"
Post a Comment